PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN MATARAMAN TH.2022

Gunung Ulin, 09 September 2022 – Perangkat Desa Gunung Ulin yang terdiri dari Sekretaris Desa, KASI Pemerintahan, KASI Kesejahteraan & Pelayanan, KAUR Keuangan dan Kepala Lingkungan II Mengikuti Acara Peningkatan Kapasitas Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Program Desa SMART dan Bebas Stunting Se-Kecamatan Mataraman Tahun 2022, yang dilaksanakan 3 (Tiga) hari yaitu pada tanggal 08 s/d 10 September 2022 bertempat di Hotel Delima.

Hari pertama dimulai dengan Pembukaan yang dibuka langsung oleh Dinas PMD Kab.Banjar, sambutan dari Bapak Camat Mataraman dan Laporan Panitia selaku BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), kemudian dilanjutkan Materi yaitu mengenai SOTK Perangkat Desa, SDGs Desa, Pengelolaan Keuangan, Praktek penyusunan APBDes perubahan, Aset Desa, Penanganan Stunting, dan materi lainnya sesuai dengan Tema yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Kabupaten dan Camat Mataraman sampai dengan penutupan.

Diharapkan ilmu yang didapatkan dapat meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) Perangkat Desa untuk lebih mengetahui TUPOKSI nyamasing-masing dalam membangun dan Melayani Masyarakat Desa Gunung Ulin khususnya dengan lebih maksimal dan harapannya mewujudkan Desa Gunung Ulin yang bebas Stunting.

Related posts

PETUGAS KPPS DESA GUNUNG ULIN PILKADA 2024 TELAH RESMI DILANTIK

PELANTIKAN PANWAS TPS PILKADA 2024 DI AULA SERBAGUNA DESA GUNUNG ULIN

KETUA TP. PKK GUNUNG ULIN HADIRI RAPAT KORDINASI BULANAN DI DESA PASIRAMAN