Lok Tamu, InfoPublik; Telah terjadi tindakan kriminal pencurian buah cempedak pada hari ini Rabu, 11 Januari 2023 kurang lebih Jam 13.30 di Desa Lok Tamu RT.01/01, tepatnya di pinggir Jl. A.Yani Km.64.
Pada kejadian tersebut pelaku pencurian telah mengambil kurang lebih 3 karung buah cempedak muda yang merupakan milik dari keluarga Bapak Rahmanto warga Desa Lok Tamu RT.01,Pada saat itu keluarga korban melihat dan menanyakan kepada pelaku yang sedang memetik buah cempedak tanpa seizin pemilik, sehingga pelaku langsung di tangkap oleh warga.
Bertepatan pada kejadian tersebut pihak Kepolisian Mataraman kebetulan sedang melaksanakan patroli dan melintas di TKP, mendapat laporan dari warga aparat desa juga langsung turun ke lapangan, sehingga Kepolisan, Aparat desa serta warga dapat mengamankan pelaku pencurian sebelum terjadi tindak anarkis/main hakim sendiri oleh warga, dan selanjutnya pelaku dan sepeda motor serta barang bukti curian dibawa dan diamankan di KAPOLSEK Mataraman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku