Pencopotan APK telah dilakukan mulai 11 Februari 2024 oleh partai politik namun hari ini senin tanggal 12 Februari 2024 ada beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di wilayah Kecamatan Mataraman meskipun telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Melihat keadaan ini Satpol PP Kabupaten Banjar mengerahkan anggotanya untuk membantu dalam Penertiban APK yang masih terpasang di beberapa wilayah Kecamatan Mataraman bersama Camat Mataraman, Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul Mataraman, PPK Mataraman, Panwascam Mataraman.
Camat Mataraman Heryanto,SSTP, MA akan memastikan tidak ada APK yang terpasang saat pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Masa tenang yaitu tanggal 11-13 Februari 2024 , pencopotan APK dikarenakan sudah memasuki masa tenang, sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK”.