Pada tanggal 18 November 2024, Pemerintah Desa Surian menggelar acara sosialisasi yang bertemakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik untuk wilayah pedesaan maupun perkotaan. Kegiatan ini berlangsung di Halaman MI Diniyah Miftahul Falihin dengan tujuan utama agar masyarakat memahami betapa pentingnya kewajiban membayar PBB. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kontribusi mereka dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah Desa Surian. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang peran PBB, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di lingkungan mereka. Dalam acara tersebut, para warga diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi, tanya jawab, dan sesi penyuluhan mengenai manfaat dari pembayaran PBB. Dengan adanya pemahaman yang kuat tentang keberadaan pajak ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan sadar dan tepat waktu sehingga dapat turut serta membangun Desa Surian menjadi lebih baik. Pemerintah Desa Surian juga menyampaikan informasi terkait penggunaan dana PBB secara transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman tentang sanksi-sanksi yang akan diberlakukan bagi warga yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan terselenggaranya acara sosialisasi PBB ini, diharapkan masyarakat Desa Surian akan semakin sadar akan peran dan pentingnya keterlibatan aktif dalam pembangunan desa melalui pemenuhan kewajiban pajak mereka. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Surian.