Pada tanggal 10 Januari 2024, Pemerintah Desa Bawahan Seberang menggelar rapat di Balai Desa Bawahan Seberang untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pambakal Bawahan Seberang, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtipnas, serta perwakilan dari masing-masing RT.
Tujuan utama rapat tersebut adalah untuk menetapkan penerima BLT agar bantuan tersebut tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa kriteria yang diperhatikan dalam penentuan penerima BLT antara lain: 1. Keluarga yang kehilangan mata pencarian: Penerima BLT akan diprioritaskan kepada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan utama, seperti akibat pemutusan hubungan kerja atau penurunan ekonomi yang signifikan. 2. Mengalami penyakit kronis: Keluarga yang memiliki anggota yang menderita penyakit kronis akan menjadi prioritas dalam penyaluran BLT. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan secara terus-menerus
. 3. Tidak menerima bantuan PKH: Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin. Penerima BLT tidak boleh termasuk dalam penerima bantuan PKH agar bantuan dapat merata dan tepat sasaran. 4. Difabel: Kelompok difabel juga menjadi fokus dalam penetapan penerima BLT. Mereka membutuhkan perhatian khusus dan bantuan finansial untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. 5. Perempuan sebagai kepala keluarga: Penerimaan BLT akan diperhatikan lebih lanjut pada keluarga yang dipimpin oleh seorang perempuan sebagai kepala keluarga, mengingat tantangan ekonomi yang seringkali dihadapi oleh mereka.
6. Miskin ekstrem: Penerima BLT juga akan diberikan kepada keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem, yang sangat membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Dalam rapat tersebut, semua peserta musyawarah berdiskusi dan mengevaluasi data serta informasi yang ada untuk mencapai hasil yang adil dan akurat dalam penentuan penerima BLT. Keputusan yang dihasilkan merupakan upaya untuk memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah Desa Bawahan Seberang berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan transparansi dan integritas, sehingga bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak.