Pembersihan Aliran Sungai RT.001 dan RT.003

17 Mei 2022, telah dilaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai yang juga menjadi bagian dari padat karya tunai desa (PKTD). Lokasi PKTD dibagi dua, yakni di RT.001 dan RT.003. Aparat desa dan Ketua RT merangkul kalangan masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga dan memelihara lingkungan sekitar, salah satunya aliran sungai yang ada di desa Bawahan Pasar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh bhabinsa, Ketua dan wakil BPD, Pambakal serta pendamping desa.

Related posts

Persiapan Desa Bawahan Pasar menjadi perwakilan kab banjar untuk lomba PHBS Tingkat Provinsi

PEMBAGIAN BLT DD TRIWULAN II & III BULAN AGUSTUS TAHUN 2024

PENUTUPAN PELATIHAN TAS ANYAMAN JALI JALI DESA BAWAHAN PASAR