Pembersihan Aliran Sungai RT.001 dan RT.003

17 Mei 2022, telah dilaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai yang juga menjadi bagian dari padat karya tunai desa (PKTD). Lokasi PKTD dibagi dua, yakni di RT.001 dan RT.003. Aparat desa dan Ketua RT merangkul kalangan masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga dan memelihara lingkungan sekitar, salah satunya aliran sungai yang ada di desa Bawahan Pasar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh bhabinsa, Ketua dan wakil BPD, Pambakal serta pendamping desa.

Related posts

BAWAHAN PASAR MENJADI JUARA 1 LOMBA DESA BER PHBS(Perilaku Hidup Besih dan Sehat) TINGKAT KABUPATEN

PENUTUPAN PELATIHAN MENJAHIT LANJUTAN DESA BAWAHAN PASAR TAHUN 2024

PENINGKATAN KAPASITAS KADER KESEHATAN PKK DESA BAWAHAN PASAR YANG DIHADIRI LANGSUNG CAMAT MATARAMAN