PEMBERSIHAN ALIRAN SUNGAI DESA BAWAHAN PASAR BERSAMA PUPR KAB BANJAR DAN PEMERINTAH DESA

Pembersihan Aliran Sungai Desa Bawahan Pasar: Upaya Bersama PUPR Kabupaten Banjar dan Pemerintah Desa Bawahan Pasar Pada tanggal 12 Desember 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan pemerintah Desa Bawahan Pasar akan melaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai yang berlokasi di RT 02 Desa Bawahan Pasar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghilangkan hambatan yang disebabkan oleh banyaknya tumbuhan liar di sekitar pinggir sungai, serta untuk mengoptimalkan aliran sungai dari hulu ke hilir. Sinergi antara PUPR Kabupaten Banjar dan Pemerintah Desa, Kegiatan pembersihan aliran sungai ini akan ditangani secara langsung oleh Kementerian PUPR Kabupaten Banjar, serta melibatkan pambakal, kepala lingkungan, dan Ketua RT 02 Desa Bawahan Pasar. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Penyebab Tersumbatnya Aliran Sungai Tumbuhan liar yang tumbuh di sekitar pinggir sungai telah menyebabkan tersumbatnya aliran sungai di Desa Bawahan Pasar. Hal ini dapat mengganggu kelancaran air dan bahkan memicu genangan air saat musim hujan. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan tumbuhan liar ini semakin mengkhawatirkan dan memerlukan upaya pembersihan yang komprehensif.

Semoga kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Related posts

BAWAHAN PASAR MENJADI JUARA 1 LOMBA DESA BER PHBS(Perilaku Hidup Besih dan Sehat) TINGKAT KABUPATEN

PENUTUPAN PELATIHAN MENJAHIT LANJUTAN DESA BAWAHAN PASAR TAHUN 2024

PENINGKATAN KAPASITAS KADER KESEHATAN PKK DESA BAWAHAN PASAR YANG DIHADIRI LANGSUNG CAMAT MATARAMAN