PEMBERIAN SERTIFIKAT HALAL KEPADA IKM PANGAN DI KABUPATEN BANJAR

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melakukan kegiatan fasilitasi terhadap beberapa IKM Pangan seperti makanan dan minuman di Kabupaten Banjar. Dengan membantu dan memfasilitasi IKM pangan pangan untuk mendapatkan Sertifikat halal dari MUI wilayah Banjarmasin.

Diharapkan dengan adanya sertifikasi halal dari MUI di label makanan dan minuman tersebut maka konsumen akan terjamin mutu dan kualitas dari produk pangan tersebut serta dapat terhindar dari slot88
kecurangan-kecurangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Source:: DISPERINDAG

Related posts

BAPPEDALITBANG GELAR COACHING CLINIC TAHAP DIAGNOSE DAN DESIGN BERSAMA TIM MONITORING LAN RI

Panitia Tetapkan Penyedia Kegiatan MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025

DKISP Banjar dan BPSDMP Banjarmasin Kolaborasi Gelar Pelatihan Government Transformation Academy