PEMBANGUNAN JALAN PERMUKIMAN RT 007

Pembangunan Fisik Pemerintah Desa Gunung sudah dimulai sesuai dengan usulan yang tertuang dalam Peraturan Desa Gunung Ulin Nomor 06 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 dan Peraturan Desa Gunung Ulin Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2023.

telah diusulkan Pembangunan Jalan Permukiman dengan COR di Wilayah RT 007 RW 001 Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

Related posts

PETUGAS KPPS DESA GUNUNG ULIN PILKADA 2024 TELAH RESMI DILANTIK

PELANTIKAN PANWAS TPS PILKADA 2024 DI AULA SERBAGUNA DESA GUNUNG ULIN

KETUA TP. PKK GUNUNG ULIN HADIRI RAPAT KORDINASI BULANAN DI DESA PASIRAMAN