Pemasangan Pilar Batas Desa Bawahan Seberang Mangkalawat Dan Tanah Abang

Pemasangan Pilar Batas Desa Bawahan Seberang Mangkalawat dan Tanah Abang Memperkuat Identitas Wilayah Pada tanggal 22 Agustus 2024, desa Bawahan Seberang Mangkalawat dan Tanah Abang melakukan kegiatan penting dalam memperkuat identitas wilayah mereka dengan pemasangan pilar batas di perbatasan kedua desa. Pemasangan pilar batas ini tidak hanya sekadar tindakan fisik untuk menandai wilayah masing-masing, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam.

Tepat di titik perbatasan ini, dua entitas administratif bersatu dalam upaya menjaga kedamaian, kerjasama, dan keteraturan antarwilayah. Proses pemasangan pilar batas tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari kedua desa, mulai dari kepala desa, aparat pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar. Semangat gotong royong terpancar jelas saat seluruh elemen masyarakat bergotong royong dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Diharapkan bahwa pemasangan pilar batas ini akan memberikan kejelasan yang lebih baik mengenai batas-batas wilayah antara Desa Bawahan Seberang Mangkalawat dan Tanah Abang, meminimalisir sengketa yang mungkin timbul di masa depan, serta memperkuat rasa kebersamaan dan identitas wilayah masing-masing. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa meskipun terbagi oleh batas administratif, kedua desa tersebut tetap satu dalam semangat persaudaraan dan kerjasama. Semoga pemasangan pilar batas ini menjadi tonggak awal dalam mempererat hubungan antarwilayah dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Related posts

Kepala Lingkungan Bawahan Seberang Hadiri Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Untuk Tim Pelaksanakegiatan

Rapat Pembentukan Rukun Kematian Periode 2024/2029 Di Desa Bawahan Seberang

Rakor Pambakal Jaga Dan Tegakkan Netralitas Aparatur Pemerintah Desa