Pelantikan Anggota KPPS Desa Pasiraman

Pelantikan Anggota KPPS Desa Pasiraman Membuka Jalan Menuju Pemilihan yang Transparan. Kamis (7/11/2024).

Suasana ceria menyelimuti acara pelantikan 14 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pasiraman. Acara tersebut merupakan langkah awal yang membangun fondasi bagi pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan di Desa Pasiraman. Melalui proses ini, setiap suara di desa ini akan memiliki bobot yang sama dalam menentukan pemimpin yang akan mewakili dan mengabdi kepada mereka.

Pelantikan anggota KPPS Desa Pasiraman juga menjadi simbol komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan. Dengan kesaksian dari para saksi dan pengawas, serta keterlibatan aktif masyarakat setempat, diharapkan bahwa setiap tahapan dalam pemungutan suara akan berjalan lancar dan adil. Ini memperlihatkan bahwa meskipun ukuran desa mungkin kecil, peran serta masyarakatnya dalam menentukan masa depan tidak dapat disepelekan.

Dengan langkah-langkah kecil seperti pelantikan anggota KPPS ini, Desa Pasiraman membuktikan bahwa kekuatan demokrasi sejati terletak pada kesadaran kolektif akan pentingnya suara setiap individu.

​​​​​​​

Original Article

Related posts

Kegiatan Posyandu Balita Bulan November 2024

Pelaksanaan Rakor PKK, Desa Pasiraman Menjadi Tuan Rumah

Kegiatan Posyandu: Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat Desa Pasiraman