Senin (20/11/2023) pukul 08.30 s.d selesai Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA beserta Kepala Kasi Pemerintah Bapak Addy Yusnan, S.Sos beserta Staf menghadiri acara Pelaksanaan Pencoblosan Pambakal Antar Waktu (PAW) Desa Mataraman Tahun 2023 yang bertempat di Halaman Kantor Desa Mataraman.
Turut berhadir juga dalam acara ini dari DPMD Kabupaten Banjar, Kapolsek Mataraman, Koramil Mataraman, BPD Mataraman, Perangkat Desa Mataraman, Calon Pambakal PAW dan Masyarakat yang masuk DPT Pemilihan PAW Desa Mataraman.
Pemilihan PAW di Desa Mataraman berjalan sangat lancar dari 97 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir berpartisipasi sebanyak 92 orang dengan 3 calon terakhir yang dipilih berdasarkan hasil seleksi tambahan yaitu Nor Aidi dengan nomor urut 1, H. Hudari, S.Sos dengan nomor urut 2 dan Malasari, SE dengan nomor urut 3.
Hasil pemilihan dimenangkan oleh Nor Aidi dengan perolehan suara sebanyak 51 suara sedangkan H.Hudari, S.Sos hanya memperoleh 9 suara dan Malasari, SE dengan 28 suara. Untuk surat suara yang tidak sah sebanyak 4 suara sehingga total suara masuk sebanyak 92 suara.
Terkait tahapan pelantikan selajutnya menunggu instruksi DPMD Kabupaten Banjar berdasarkan surat laporan dari Camat Mataraman meneruskan laporan dari BPD Mataraman.
Camat Mataraman berharap kegiatan Pemilihan PAW dapat berjalan lancar dan kondusif, Pelaksanaan Pemilihan ini merupakan PAW dengan peserta terbanyak saat ini yaitu 6 orang sedangkan di tempat lain rata-rata peserta hanya 2 orang. Mudah-mudahan Pelaksanaan Pemilihan PAW ini dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain di Kabupaten Banjar terutama yang pesertanya lebih dari 2 orang.