Pada tanggal 8 Maret 2024, bertempat di World Kindai Hotel Jl. A. Yani Km 4.5 Banjarmasin, Pambakal Mangkalawat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek) yang bertajuk "Peningkatan Dan Pemantapan Integritas Desa Dalam Rangka Pelaksanaan Kewenangan Desa Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Aparatur Pemerintah Desa." Acara tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan kewenangan desa sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Para aparatur pemerintah desa hadir dengan antusias untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang tata kelola desa yang baik serta tindakan preventif terhadap korupsi. Dalam bimbingan teknis ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dan peran mereka dalam menjaga integritas desa, melaksanakan kewenangan dengan transparan, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Materi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang tata kelola pemerintahan dan anti-korupsi. Pambakal Mangkalawat dan peserta lainnya merespons positif acara tersebut, menyatakan komitmen mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip yang didiskusikan dalam bimbingan teknis tersebut. Mereka juga berharap bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. Dengan demikian, melalui kegiatan BimTek ini diharapkan integritas dan kewenangan desa dapat semakin ditingkatkan, memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan masyarakat desa secara berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.