Pada tanggal 21 Maret 2024, Pambakal Desa Surian turut serta dalam acara penetapan dan penegasan batas Desa yang digelar di Aula Dinas PMD Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menetapkan batas yang jelas untuk Desa Surian. Dalam acara ini, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Desa Surian, berkumpul untuk melakukan proses peninjauan ulang dan penegasan batas desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa batas-batas Desa Surian terdefinisi dengan jelas dan akurat agar tidak terjadi ketidakpastian mengenai wilayah administratif desa tersebut. Dengan adanya penetapan dan penegasan batas Desa, diharapkan mampu menghindari sengketa wilayah di masa mendatang serta memperkuat kedaulatan dan identitas Desa Surian. Langkah ini juga dapat menjadi landasan bagi pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efektif dan efisien di wilayah tersebut. Kehadiran Pambakal Desa Surian dalam acara ini menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dalam proses penataan administrasi desa serta menjaga kedaulatan wilayah Desa Surian. Dengan demikian, melalui kegiatan penetapan dan penegasan batas Desa ini, diharapkan Desa Surian dapat bergerak maju menuju pembangunan yang lebih baik dan terarah sesuai dengan visi dan misi pembangunan desa.