Pambakal Bawahan Seberang Hadiri Rapat Harmonisasi Peraturan Bupati Banjar Tentang Batas Desa

Pada tanggal 3 Desember 2024, sebuah rapat harmonisasi peraturan yang penting dihadiri oleh Pambakal Bawahan Seberang di Hotel Rodhita Banjarbaru. Acara tersebut bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati peraturan Bupati Banjar tentang batas desa di wilayah tersebut. Dalam suasana yang harmonis, para pambakal dari sejumlah kecamatan, termasuk Mataraman, berkumpul untuk memastikan keselarasan batas desa.

Kehadiran pambakal dari berbagai daerah menjadi bukti komitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan. Alhamdulillah, setelah diskusi yang mendalam, tercapailah kesepakatan mengenai batas desa di sekitar Kecamatan Mataraman. Hal ini merupakan langkah besar menuju penyelesaian yang akhir dan memuaskan.

Dengan sinkronisasi yang telah tercapai, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati serta penyusunan peta desa yang baru. Semua proses tersebut direncanakan untuk diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat dapat segera menikmati kejelasan mengenai batas desa di wilayah mereka. Rapat harmonisasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyatukan pemahaman dan memperkuat tata kelola wilayah. Semoga dengan tercapainya kesepakatan ini, kedamaian dan kerjasama antar desa-desa di sekitar Kecamatan Mataraman semakin meningkat. Semoga keputusan yang diambil pada rapat ini membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang terlibat.

Related posts

ALHAMDULILLAH! DESA BAWAHAN SEBERANG PRIORITAS MENDAPATKAN DANA BANSOS APBD TAHUN 2025

PEMDES Bawahan Seberang Hadiri Evaluasi RAPBDES Desa Bawahan Seberang Tahun Anggaran 2025

Posyandu Siklus Hidup Dari Balita, Remaja Hingga Lansia Di Desa Bawahan Seberang