Musyawarah Desa Penyusunan RKP tahun 2024

Musyawarah Desa Penyusunan RKP 2024 di Balai Kemasyarakatan Desa Mangkalawat Pada tanggal 30 Agustus 2023, diadakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 di Balai Kemasyarakatan Desa Mangkalawat yang dihadiri oleh Pambakal, Perangkat Desa PLD (M. Ali Sadikin), BPD, TIM RKP Desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambahkan usulan RKP yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Musyawarah Desa adalah forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Lokasi pelaksanaan musyawarah di Balai Kemasyarakatan Desa Mangkalawat dipilih karena merupakan tempat yang representatif dan mudah diakses oleh warga desa.

Fasilitas yang memadai membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi dan pembahasan yang efektif. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah menambahkan usulan RKP untuk tahun 2024. RKP merupakan dokumen perencanaan yang merangkum program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. Dalam musyawarah, masyarakat desa diajak berdiskusi untuk memberikan usulan-usulan program yang dianggap penting dan relevan bagi perkembangan desa secara menyeluruh. Melalui proses musyawarah yang partisipatif, diharapkan tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai program-program prioritas yang akan dijalankan dalam RKP tahun 2024.

Usulan-usulan yang masuk akan dievaluasi secara seksama, baik dari segi kelayakan teknis maupun dukungan anggaran yang tersedia. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam musyawarah ini sangat penting. Melalui dialog dan diskusi yang terbuka, kebutuhan dan aspirasi warga dapat tercermin dengan baik dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, RKP tahun 2024 dapat menjadi cerminan kepentingan dan harapan masyarakat desa Mangkalawat. Musyawarah Desa Penyusunan RKP tahun 2024 di Balai Kemasyarakatan Desa Mangkalawat merupakan kesempatan bagi setiap warga desa untuk ikut berperan serta dalam mengatur arah pembangunan desa. Proses ini menjunjung prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Diharapkan melalui musyawarah ini, tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memajukan desa Mangkalawat menuju taraf kehidupan yang lebih baik.

Original Article

Related posts

Kegiatan Posyandu Balita bersama Bidan Desa Mangkalawat

Musrembang Desa Pembahasan dan Penetapan RKP tahun 2025 dan data usulan (DU) Tahun 2026

Bantuan Bedah Rumah Dari Dinas Sosial Untuk Warga Mangkalawat Tidak Mampu Dalam Program RUTILAHU