Musyawarah Desa Pematang Danau Mengenai Pengaktifan Linmas Desa dan Penyerahan SK Ketua RT

Musyawarah Desa Pematang Danau Mengenai Pengaktifan Linmas Desa dan Penyerahan SK Ketua RT Pada tanggal 6 Juli 2023, di Kantor Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, dilaksanakan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk mengaktifkan Linmas Desa Pematang Danau serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua RT Desa Pematang Danau untuk periode 2023-2028. Acara ini dihadiri oleh jajaran Polsek Mataraman, Kasi Trantif Kecamatan Mataraman Ahmad Fauzi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta anggota seluruh Ketua RT 01-06. Linmas (Perlindungan Masyarakat) memiliki tanggung jawab penting dalam membantu pihak kepolisian tidak hanya saat pemilu.

Dalam wilayah Kecamatan Mataraman yang terdiri dari 15 desa, tugas linmas adalah menganalisis dan mendeteksi orang yang masuk dan keluar dari desa, serta melaporkannya kepada pihak berwenang. Untuk mendukung tugas tersebut, linmas dilengkapi seragam dan alat seperti tongkat, yang digunakan saat melaksanakan kegiatan bersama RT dan perangkat desa.

Selain itu, linmas juga dapat membantu kepolisian dan aparatur desa saat pemilu serta kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan pernikahan dengan mengatur lalu lintas. Pengaktifan linmas diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tidak mengalami masa vakum. Melalui musyawarah desa ini, diharapkan terwujudnya koordinasi yang baik antara linmas, pihak kepolisian, serta aparatur desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pematang Danau. Dengan adanya pengaktifan linmas dan penyerahan SK Ketua RT, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama periode Sesuai SK yang diberikan.

Related posts

Rakor Pembakal dengan Kejaksaan bersama KPU Kab. Banjar

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Pematang Danau 1445 H

Kegiatan Baayun Maulid Se-Kab. Banjar oleh Disbudporapar Kab. Banjar