Musyawarah Desa (Musdes)

Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara. Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan.

Related posts

Rakor Pembakal dengan Kejaksaan bersama KPU Kab. Banjar

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Pematang Danau 1445 H

Kegiatan Baayun Maulid Se-Kab. Banjar oleh Disbudporapar Kab. Banjar