Musrenbang Desa Surian Kecamatan Mataraman

Senin (23/10/2023) pukul 14.00 wita s.d selesai Pemerintah Desa Surian menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa bertempat di Kantor Desa Surian.

Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan Bapak Addy Yusnan, S. Sos, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Ibu Desi Eliza, SE Serta Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul-Mataraman, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Bidan Desa , Kader PKK Desa , Kader Posyandu, Tokoh Pendidik, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Surian.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Pembangunan Desa, diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

Camat Mataraman mengatakan Musrenbang Desa adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan masa depan yang lebih baik lagi, maka mari bersama-sama kita perjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa.

“Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik lagi dan saya mendukung serta memfasilitasi program-program pembangunan di Desa Surian”.

Related posts

Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Kecamatan Mataraman

Lagi… Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Pematang Danau,Lumbung Sosial Kecamatan Mataraman Serahkan Bantuan

Pembinaan dan Pengawasan Aparat Desa, Camat Mataraman menekankan pentingnya peran Aparat Desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik dan profesional