Musrembang Desa Bawahan Seberang: Pembahasan dan Penetapan RKP Tahun 2024 Desa Bawahan Seberang, yang terletak di Balai Desa Bawahan Seberang, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang Desa) dengan tujuan merumuskan dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Mataraman, Pendamping Desa, Pambakal Bawahan Seberang, Ketua Tim PKK Bawahan Seberang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tokoh Masyarakat dan masing-masing perwakilan RT. Musrembang Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan ini penting untuk mendengarkan aspirasi dan usulan dari masyarakat mengenai prioritas pembangunan yang diperlukan. Dalam acara tersebut, dibahas pula data usulan RKP untuk tahun 2025 guna mempersiapkan langkah-langkah perencanaan jangka panjang. Salah satu topik yang menjadi fokus pembahasan adalah pembangunan infrastruktur di Desa Bawahan Seberang. Hal ini mencakup peningkatan kualitas jalan, irigasi, listrik, air bersih, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, dalam musrembang juga dibahas mengenai kebutuhan seragam Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang seragamnya akan diseragamkan agar terlihat profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Pada akhir acara, dilakukan penetapan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 dan data usulan RKP untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan diskusi dan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang hadir, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi desa. Musrembang Desa Bawahan Seberang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023 dan merupakan langkah penting dalam upaya mengelola pembangunan desa secara partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat setempat, diharapkan rencana pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga Desa Bawahan Seberang.