Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset di Tiga Desa Kecamatan Mataraman

Kamis (21/03/2024) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kabupaten Banjar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di tiga Desa di Wilayah Kecamatan Mataraman.

Adapun Desa tersebut yaitu Desa Bawahan Pasar, Desa Bawahan Selan, Desa Tanah Abang dan acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat.

Acara ini berlangsung berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 81 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Pasal 16 salah satu uraian tugas Bidang Keuangan dan Aset Desa adalah “melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa” dalam rangka tertib Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.

Dalam pelaksanaan Monev dilaksanakan pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan Desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran dan juga buku-buku administrasi Bendahara Desa misalnya Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu Panjar, dll.

Juga melihat dan mengevaluasi hal apa saja yang perlu diperbaiki dikemudian hari, selain itu juga menerima konsultasi dan menampung semua permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset Desa yang diharapkan nantinya dapat menciptakan solusi dari permasalahan yang ada.

Camat Mataraman yang diwakilkan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadilah, S.P beserta Kasi Pemerintahan (PEM) Fahripie, S.KM, MM dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Agus Susanto, S.A.P turut berhadir mengikuti kegiatan tersebut

Kasi PM mengatakan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa merupakan salah satu bentuk eksistensi suatu organisasi Pemerintah Desa itu sendiri terlebih lagi dalam pengelolaan anggaran, selain dari sisi manfaat dan aspek hukum yang mengatur demikian ketat, bahwa pengelolaan anggaran merupakan aspek yang paling sensitif untuk disikapi, karena menyangkut kepentingan Masyarakat.

“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi secara cepat dan tepat terkait hambatan atau kendala yang ditemui baik Pemerintah Desa maupun Tim Pelaksana Kegiatan dan juga administrasi Desa telah dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan sehingga ketika ada pemerikasaan dari Inspektorat atau dari BPK, Desa sudah siap menghadapinya” tambah Kasi PM

Related posts

Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Kecamatan Mataraman

Lagi… Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Pematang Danau,Lumbung Sosial Kecamatan Mataraman Serahkan Bantuan

Pembinaan dan Pengawasan Aparat Desa, Camat Mataraman menekankan pentingnya peran Aparat Desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik dan profesional