Khataman Masal Siswa Siswi MtsN 9 Banjar

Pada tanggal 13 Juni 2023, sebanyak 107 siswa-siswi kelas 9 MtsN 9 Banjar di Desa Bawahan Seberang melaksanakan acara Khataman Masal menuju kelulusan. Kegiatan ini bertujuan untuk selalu mengamalkan tradisi umat Islam dalam membaca Al Qur'an. Acara berlangsung dengan khusyuk dan dipimpin langsung oleh ulama di Desa Bawahan Seberang, yaitu Guru Rofiqi Salman yang juga merupakan Guru Pengajar di MtsN 9 Banjar. Khataman Masal adalah salah satu tradisi umat Islam dalam membaca Al Qur'an yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang. Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting bagi umat Islam karena membantu memperdalam pemahaman dan penghayatan terhadap isi Al Qur'an. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam acara Khataman Masal yang dilaksanakan oleh siswa-siswi MtsN 9 Banjar ini, setiap peserta membacakan beberapa juz Al Qur'an secara bergantian hingga seluruh juz Al Qur'an selesai dibaca. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur karena berhasil menghabiskan bacaan Al Qur'an secara bersama-sama. Dalam kesempatan tersebut, Guru Rofiqi Salman memberikan motivasi dan nasihat kepada para siswa-siswinya agar senantiasa menjaga amalan membaca Al Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga mengajak para siswa-siswinya untuk terus meningkatkan kualitas membaca Al Qur'an dan memahami makna dari setiap ayat yang dibacakan. Dengan dilaksanakannya acara Khataman Masal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa-siswi MtsN 9 Banjar untuk senantiasa menjaga amalan membaca Al Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pesertanya.

Related posts

Kepala Lingkungan Bawahan Seberang Hadiri Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Untuk Tim Pelaksanakegiatan

Rapat Pembentukan Rukun Kematian Periode 2024/2029 Di Desa Bawahan Seberang

Rakor Pambakal Jaga Dan Tegakkan Netralitas Aparatur Pemerintah Desa