Kemudahan Pencatatan Administrasi Kependudakan Bersama Pilanduk Kabupaten Banjar

Kemudahan Pencatatan Administrasi Kependudukan Bersama Pilanduk Kabupaten Banjar di Halaman Masjid Al Muhajirin Desa Baru Pada tanggal 4 Juli 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Masjid Al Muhajirin Desa Baru dengan menyediakan pelayanan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, perubahan elemen KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan elemen KK, pindah datang, pindah keluar, serta pencatatan akta kelahiran dan akta kematian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Banjar dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan. Dengan lokasinya yang berada di halaman Masjid Al Muhajirin Desa Baru, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan tersebut. Pelayanan rekam KTP baru akan memungkinkan warga yang belum memiliki KTP untuk melakukan proses perekaman secara langsung. Selain itu, fasilitas ini juga akan melayani perubahan elemen pada KTP yang sudah ada, seperti perubahan alamat, status perkawinan, atau data lain yang perlu diperbarui. Selain pelayanan KTP, kegiatan ini juga menyediakan layanan pembuatan KK baru dan perubahan elemen KK. Warga yang membutuhkan KK baru karena alasan tertentu atau perlu melakukan perubahan data dalam KK juga dapat mengurusnya secara langsung di tempat tersebut. Selain itu, pindah datang dan pindah keluar juga dapat dilakukan pada kegiatan ini. Masyarakat yang pindah tempat tinggal baik dari maupun ke wilayah Desa Baru, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar dapat melaporkan perpindahan mereka agar administrasi kependudukannya dapat diperbarui dengan cepat dan akurat. Kegiatan ini juga memberikan layanan pencatatan akta kelahiran dan akta kematian. Warga juga dapat mendaftarkan kelahiran untuk mendapatkan akta kelahiran atau kematian anggota keluarga mereka secara langsung di lokasi kegiatan ini untuk mendapatkan akta kematian. Hal ini akan membantu memastikan bahwa data kependudukan yang berkaitan dengan peristiwa penting seperti ini tercatat dengan benar. Dengan adanya kegiatan Kemudahan Pencatatan Administrasi Kependudukan Bersama Pilanduk Kabupaten Banjar di halaman Masjid Al Muhajirin Desa Baru pada tanggal 4 Juli 2023, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas data kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Kabupaten Banjar, khususnya yang berada di wilayah Desa Baru.

Related posts

SOSIALISASI PENTINGNYA BIJAK DALAM MENGGUNAKAN OBAT DAN MENGONSUMSI ASUPAN SEHAT SEJAK DINI

Sosialisasi Melawan Virus Korupsi di Lingkup Pemerintah Desa

KOLABORASI DINAS PERTANIAN DENGAN PEMERINTAH DESA BARU DALAM MENCEGAH PENYAKIT MENULAR PADA TERNAK