MARTAPURA,- Kegiatan ini merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data yang dibentuk untuk menentukan kebijakan tata kelola pemerintah daerah yang padu dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith saat membuka Sosialisasi E Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2023, di Hotel Rodhita, Banjarbaru Senin (13/11/2023) pagi.
Dikatakan Aidil Basith, SKPD selaku produsen data berperan penting dalam pengelolaan data statistik sektoral daerah yang kemudian menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan pembangunan daerah.
” Setiap data pada dokumen Renstra dan Renja SKPD harus berdasarkan data yang standar sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang satu data,” jelas Basith.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini adanya kerjasama yang solid antara SKPD, DKISP selaku walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Bappeda Litbang sebagai sekretariat data untuk bersama-sama berkomitmen sehingga nantinya akan menghasilkan data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel.
” Para peserta sosialisasi dapat mempelajari aplikasi SIPD sekaligus mempraktikkan pada akun masing-masing SKPD untuk menginput Renstra, Renja dan perencanaan lainnya dalam satu data Kabupaten Banjar sehingga nantinya dapat memudahkan menyusun rencana APBD,” harapnya.
Narasumber pada kegiatan ini operator teknis SIPD Bappeda Provinsi Kalsel Deny Agus Permadi dengan topik paparan Sosialisasi dan Pengisian Data SIPD (E-Walidata) Kabupaten Banjar.
Turut hadir Kabid Statistik dan Persandian Raden Roro Dian Parwatisari, para kasi dan peserta sosialisasi dari SKPD dan kecamatan.
Source:: KOMINFO