MARTAPURA,- Setiap tahun seluruh umat muslim bukan hanya di Kabupaten Banjar, merayakan Hari Raya Kurban (Idul Adha) yang erat kaitannya dengan penyembelihan atau pemotongan hewan kurban. Hewan kurban pada umumnya sapi, kambing, kerbau atau domba. Dikarenakan rutin setiap tahun maka Dinas Pertanian melaksanakan persiapan pemantauan terhadap hewan kurban tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Banjar drh Lulu Vila Vardi di sesi talkshow yang dipandu drh Wan Gemasih di Radio Suara Banjar, Rabu (12/6/2024) pagi.
Lulu mengatakan, hewan kurban harus dipantau dikarenakan dua hal, yakni pertama terkait keamanan pangan, artinya keamanan pangan karena akan dikonsumsi oleh manusia. Kemudian yang kedua terkait kesehatan hewan itu sendiri. Di dunia kesehatan masyarakat veterener ada dikenal namanya produk hewan atau daging ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
“Aman tentunya tidak menimbulkan penyakit, sehat artinya daging yang dihasilkan harus bebas dari penyakit, utuh adalah tidak bercampur misalnya ada daging A dicampur dengan daging B, kemudian halal artinya pelaksanaan penyembelihannya harus dilaksanakan secara syariat islam atau halal “ungkap Lulu.
Dirinya menambahkan, untuk 2024 jumlah ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Banjar mengalami kenaikan 30 persen. Dari data tahun 2023 ketersedian sebanyak 2.468 ekor terdiri dari 1.695 sapi, 773 kambing/domba. Data tersebut didapat dari para pedagang, petani, yang menjual hewan kurban termasuk dari pasar hewan. Pada 2024 ini ketersedian menjadi 3.501 yang membuktikan kesadaran masyarakat untuk ibadah kurban cukup tinggi.
Narasumber lainnya Kasi Kesmavet Dinas Pertanian drh Asep Nugraha Siliwandi. Ia menuturkan Dinas Pertanian telah memberikan SK kepada petugas yang mengawal kesehatan hewan kurban, dengan melakukan pemeriksaan baik sebelum ataupun sesudah disembelih. Petugas terdiri atas Distan dan melibatkan para penyuluh lapangan di setiap kecamatan.
“Hal yang penting juga diperhatikan adalah pengemasan daging kurban sebaiknya usahakan dengan kantongan plastik yang mudah diurai. Minimal plastik yang bagus bukan yang daur ulang, karena jika tidak maka bahan plastiknya akan mencemari daging. Kemudian antara daging, jeroan dan lainnya sebaiknya dipisahkan,” ujar Asep.
Diberitahukan juga kepada para petugas di lokasi pemotongan, bahwa saat ini Pemkab Banjar telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tentang Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Kabupaten Banjar, dan akan segera disebarluaskan.
“Diharapkan untuk tetap tertib dan jaga jarak ketika peyembelihan berlangsung, karena di sana ada hewan besar yang bisa saja berontak karena stres. Distan Banjar juga memberikan pelatihan bagaimana tata cara penyembelihan dan pemotongan yang benar termasuk penanganan daging dengan cara yang baik,” tutupnya.
Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Source:: INFOPUBLIK