Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar Dikukuhkan

MARTAPURA,- Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kalimantan Selatan diwakili Wakil Ketua 1 Sulkan, mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar masa bakti 2023-2028, di Aula Barakat Martapura, Senin (06/11/2023) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar yang dikukuhkan bersama dewan pengurus lainnya.

Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Kalsel Sulkan mengharapkan Korpri mampu mengarahkan ASN untuk lebih maju dan berkembang. Tidak ada lagi yang gagap teknologi melainkan harus memilki keahlian atau skill yang bagus akan teknologi.


” Dalam bertransformasi nantinya para ASN akan menghadapi berbagai dinamika terus menerus. Dalam proses inilah seluruh jajaran pengurus Korpri disemua jenjang kepengurusan agar tetap menjaga keutuhan dan eksistensi organisasi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada semua anggota Korpri untuk mengantisipasi berita hoax, fitnah, politik identitas, polarisasi dan potensi konflik menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024.

Sementara itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili oleh Sekda Banjar mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri yang dilantik. Ia menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran agar berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


” Setiap anggota Korpri haruslah menjadi individu yang bermanfaat. kreatif dan terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang bisa mengurangi produktivitas dan menghambat laju akselerasi laju pembangunan,” tutupnya.

Reporter : Fuad Rivan
Editor: Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Artikel Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar Dikukuhkan pertama kali tampil pada Radio Suara Banjar.

Source:: INFOPUBLIK

Related posts

Desa Cerdas Karang Intan Akan Mulai Layanan Digital 2025

Pemkab Banjar Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI

Kapolres Banjar Bersama Forkopimda Dukung Program Asta Cita Presiden RI