Usung Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Simpang Tiga Laksanakan Musdes Penetapan RKP Tahun 2025
Pemerintah Desa Simpang Tiga menggelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2026 pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Simpang Tiga dengan tujuan utama sebagai forum bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan merencanakan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ikromi Pambakal Desa Simpang Tiga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh setiap desa. “Setiap program kerja dan pembangunan yang akan dijalankan harus sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pihak, karena setiap keputusan diambil melalui musyawarah bersama yang bertujuan menghindari potensi konflik atau perpecahan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Pahrifie, yang menyampaikan bahwa setiap usulan pembangunan harus sesuai dengan skala prioritas kebutuhan..