Musrenbang Desa Pasiraman, Penetapan RKP Desa Tahun 2024
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Pasiraman pada tanggal 26 Oktober 2023 di Kantor Desa Pasiraman.
Dihadiri oleh Camat Mataraman (Heryanto, S.STP., M.A) dan tokoh lainnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat desa guna menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2024. Musrenbang Desa Pasiraman menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, warga desa dapat menyampaikan ide, usulan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara langsung kepada pemerintah desa dan camat. Tujuan utama Musrenbang Desa Pasiraman adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dapat didanai oleh pemerintah. Dalam merumuskan RKP Desa tahun 2024, aspirasi dari masyarakat menjadi faktor penting yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah desa dan camat dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa Pasiraman sangatlah penting karena ..