Penandatanganan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh PURP Provinsi Kal-Se
Rabu, 30/10/2024, Kantor Desa Mataraman. Penandatanganan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Yang mendapatkan bantuan RTLH an. ARAN RT 04 Desa Mataraman. Acara ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam mendukung kegiatan perekonomian lokal. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bantuan RTLH telah menjadi salah satu instrumen yang sangat diharapkan. Dengan bantuan ini, diharapkan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat direnovasi dan diperbaiki sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan penduduk setempat. Penandatanganan ini menandai komitmen pemerintah untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program-program pembangunan dem..