Sekda Banjar : Pentingnya Siteplan Untuk Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Perkomplekan Hotel Aston
GAMBUT,- Sekda Banjar HM Hilman hadiri rapat penyelesaian penyerahan fasilitas umum dan syarat penertiban sertifikat hak milik atas rumah susun condotel/apartemen The Grand Banua.
Rapat tersebut juga dihadiri pihak Pengembang PT BAS Sulaiman, para eksekutif Aston Grand Banua Hotel, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, perwakilan Disperkim LH Rizqon serta lainnnya, di Hotel Aston Banua, Gambut Selasa (31/10/2023).
Sekda Banjar HM Hilman menekankan, pentingnya menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua kepada pihak Disperkim dan BPN Kabupaten Banjar agar proses penerbitan sertifikat hak milik dapat dilakukan dengan tepat.
” Dengan menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua, diharapkan tercipta kejelasan mengenai tata ruang dan kepemilikan properti di The Grand Banua,” ujar Hilman.
Proses penerbitan sertifikat hak milik yang tepat lanjut Hilman akan memudahkan pemilik atau penghuni properti dalam melakukan transaksi jual beli, penyewaan, pengalihan hak atas pr..