Operasi Keselamatan Intan, Tidak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran
MARTAPURA,- Dalam hal penindakan selama Operasi Keselamatan Intan 2024, Satlantas Polres Banjar telah menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. pelanggaran dimaksud antara lain, nomor polisi 8 sebanyak pelanggaran, Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 26, knalpot brong 48 dan melawan arus 72.
Sementara pelanggaran lainnya yang menempati peringkat pertama dari 13 Polres di Polda Kalsel yakni berboncengan lebih dari 1 sebanyak 37 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 43, tidak pakai helm 432 serta menggunakan handpone saat berkendara 30.
Data tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Banjar AKP Risda Itfira, saat Talkshow Halo Polisi, di Radio Suara Banjar, Kamis (4/3/2024) siang.
“Semua pelanggaran kita tindak, kita diperbolehkan melakukan penilangan untuk pelanggaran-pelanggaran fatalitas. selain itu data yang kita peroleh juga dari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ujarnya.
Kurangnya kesadaran pengendara untuk memak..