KARANG INTAN,- Radikalisme sudah masuk dalam dunia pendidikan, tempat ibadah, organisasi kemasyarakatan dan lingkup pemerintahan. Jika dibiarkan maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar Safrin Noor diwakili Kepala Bidang Wawasan Nasional H Makmur saat membuka kegiatan fasilitasi peran masyarakat dalam menangkal radikalisme dan berita hoax atau bohong, di Lesehan Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (6/3/2024).
Kewaspadaan terhadap radikalisme merupakan tanggung jawab bersama agar masyarakat terbebas dari paham-paham yang mempengaruhi tersebut. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi paham radikalisme yang ada di masyarakat guna terwujudnya ketertiban.
“Namun demikian penanganan masih bersifat komprehensif dan jangka panjang,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, radikalisme dan berita bohong jika dibi..