Pemkab Banjar Gelar Rakoor Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2024
BANJARBARU,- Setiap rancangan produk hukum daerah yang berbentuk peraturan atau penetapan yang disusun dan diusulkan pembentukannya oleh perangkat daerah pemrakarsa perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2024, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Selasa (2/7/2024) pagi.
HM Hilman berharap melalui rakoor ini penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dapat membentuk produk hukum yang taat asas, serta dapat diimplementasikan dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.
Produk hukum daerah yang disiapkan dapat berkualitas dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan akan merasa nyaman,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Banjar Ahmad Rizal Putra menjelas..