11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus Natal 2024
KARANG INTAN,- 11 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima remisi khusus natal tahun 2024. Surat Keputusan diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono kepada perwakilan warga binaan penerima remisi, Rabu (25/12/2024).
Terhubung secara virtual, seluruh peserta menyimak amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada pemberian remisi khusus tersebut.
“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus.
Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali ke masyarakat. Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga bi..