Banjarkab

Haul Datu Abulung, Bupati : Jaga Tradisi Haul Aulia

MARTAPURA BARAT,- Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie beserta para habaib, ulama dan ribuan jemaah hadiri pelaksanaan haul Syekh Abdul Hamid Abulung, di Masjid Jami Syekh Abdul Hamid Abulung, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Sabtu (01/72023) pagi.

Pelaksanaan haul diawali dengan pembacaan Maulid Habsyi oleh grup maulid guru Fahmi Sekumpul Martapura, dilanjutkan pembacaan ayat suci alquran oleh ustadz Ahmadi , serta ditutup dengan surat Yasin ,tahlil dan doa.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pelaksanaan haul para aulia Allah merupakan tradisi yang harus dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat sehingga daerah dijauhkan dari bala dan musibah.

” Seperti haul Datu Abulung ini yang dapat mengumpulkan ribuan masyarakat untuk mengenang dan mengambil hikmah dari sejarah perjalanan beliau sehingga bisa dicintai umat seperti sekarang,” pesannya.

Kedatangan ribuan jemaah ini lanjutnya, merupakan bukti mahabbah jemaah akan ..

Read more

Detik Detik Melontar Tiga Jumroh Ba’daz Zawal 13 Dzulhijjah di Mina

MARTAPURA,- Berkat negosiasi antara Pembimbing Ibadah Haji Kloter 16 Hj Nahdiyatul Husna dan PHD Pembimbing Ibadah Haji H Masruri dengan pihak Maktab 26 Syekh Abdullah Faisol Abyad dan Mutarjimah Basiroh, kelompok terbang (kloter) 16 (HST, HSS, Tapin, Banjar) sebanyak 327 orang diberikan jadwal melontar Ba’daz Zawal (sebagian yang udzur karena sakit atau risti) cukup dibadalkan oleh keluarga/teman dari regunya masing-masing, Sabtu (01/06/2023).

Dikesempatan ini dr Hj Riana selaku petugas kesehatan mengimbau kepada jemaah yang ingin melontar Jumrah Ba’daz Zawal agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, topi atau payung, kaca mata hitam, botol spray untuk menyemprot wajah serta membawa minuman yang dicampur dengan Oralit dan makanan ringan. Bagi lansia, udzur, dan risti cukup dibadalkan.

“Kami memilih melontar 3 Jumroh pada 11, 12 dan 13 Ba’daz Zawal karena memilih pendapat yang mu’tamad, walaupun ada yg berijtihad karena masyaqqat (ada kesulitan) lalu membolehkan Ba’d..

Read more