BAPPEDALITBANG KABUPATEN BANJAR GELAR DESK EVALUASI RENJA 2025 DAN RENJA PERUBAHAN 2024 SKPD MITRA

MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2025 dan Renja Perubahan 2024 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada hari Senin (26/8/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbid Infrastruktur, Muhammad Haris, di Aula Mini Bappedalitbang Banjar.

Acara ini dihadiri oleh SKPD mitra bidang, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Muhammad Haris menjelaskan bahwa kegiatan rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memastikan kesesuaian Rencana Kerja SKPD dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Renja SKPD. Haris menyoroti beberapa hasil pembahasan rapat tersebut.

“Berdasarkan hasil pembahasan rapat, secara keseluruhan, penyusunan Renja untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah sesuai dengan format yang ditetapkan. Namun, ada beberapa catatan, khususnya pada Renja DPKP, di mana tabel usulan masyarakat hanya menuliskan keserasian dengan sub kegiatan. Oleh karena itu, perlu ditambahkan program dan kegiatan yang lebih rinci pada tabel usulan masyarakat,” jelas Haris.

BPBD juga mendapat koreksi terkait dengan tabel Penelaahan Rancangan Awal RKPD Kabupaten/Kota pada Renja mereka. Haris menekankan pentingnya perbaikan agar tabel tersebut sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, DPRKPLH diingatkan untuk memperhatikan tabel penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.

Haris juga menambahkan bahwa ketiga SKPD tersebut perlu melengkapi tanda tangan pengesahan Renja masing-masing, serta memperbaiki spasi dan penomoran dalam dokumen Renja mereka untuk memastikan dokumen tersebut rapi dan mudah dipahami.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan Renja SKPD dapat lebih baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi semua pihak,” tutup Haris.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Banjar, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah. (Ione/Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Related posts

Desa Cerdas Karang Intan Akan Mulai Layanan Digital 2025

Pemkab Banjar Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI

Kapolres Banjar Bersama Forkopimda Dukung Program Asta Cita Presiden RI