Bantuan Bedah Rumah Dari Dinas Sosial Untuk Warga Mangkalawat Tidak Mampu Dalam Program RUTILAHU

Pada tanggal 21 Oktober 2024, Dinas Sosial meluncurkan program bantuan bedah rumah untuk warga Desa Mangkalawat yang kurang mampu melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).

Dengan tujuan utama memperbaiki kondisi rumah-rumah yang tidak layak huni. Warga Desa Mangkalawat yang dinyatakan tidak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni mendapat kesempatan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan lingkungan yang lebih layak bagi warga setempat. Dalam pelaksanaan program ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa, warga masyarakat, sukarelawan dan pihak swasta yang peduli akan kesejahteraan masyarakat. Proses bedah rumah dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi rumah yang membutuhkan perbaikan hingga pelaksanaan renovasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima bantuan.

Kehadiran Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Mangkalawat menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial masyarakat yang memerlukan uluran tangan. Selain memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni, program ini juga diharapkan dapat membangun solidaritas dan kebersamaan di antara warga desa. Dengan adanya bantuan bedah rumah ini, diharapkan warga Desa Mangkalawat yang semula tinggal dalam kondisi yang tidak layak dapat menikmati rumah yang layak huni dan nyaman. Hal ini tentu akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Original Article

Related posts

Musrembang Desa Pembahasan dan Penetapan RKP tahun 2025 dan data usulan (DU) Tahun 2026

Kelompok Tani Desa Mangkalawat Lakukan Study Tiru Program Ketahanan Pangan

Posyandu Balita di Puskesdes Mangkalawat Bulan Oktober 2024