admin

Sah !, Bapak NOR AIDI di lantik Bupati Banjar menjadi Pambakal Mataraman Priode 2024-2027

Sah! Bapak Nor Aidi Dilantik sebagai Pambakal Mataraman untuk Priode 2024-2027 Mahligai Sultan Adam, Banjar – Pada tanggal 31 Januari 2024, jam 10 pagi, sebuah momen bersejarah terjadi di Banjar. Bapak Nor Aidi resmi dilantik sebagai Pambakal Mataraman untuk periode 2024-2027 dalam sebuah upacara yang digelar di Mahligai Sultan Adam. Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan dan kemajuan desa mataraman. Pelantikan Pambakal Mataraman merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat. Bapak Nor Aidi telah terpilih melalui proses demokratis dalam pemilihan kepala Desa yang diadakan beberapa bulan sebelumnya. Dengan dukungan luas dari warga Mataraman, beliau berhasil mengungguli para calon lainnya dan mendapatkan mandat untuk memimpin desa ini selama tiga tahun ke depan.
Pembangunan dan kemajuan daerah menjadi fokus utama Bapak Nor Aidi selama periode kepemimpinannya. Sebagai Pambakal Mataraman yang baru, beliau memiliki visi yang kuat untuk meningkatkan ku..

Read more

Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

MARTAPURA,- Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin ketua HM Rofiqi, di ruang paripurna lantai II, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (31/01/2024) pagi.

Menurutnya, dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.
Diakhir pendapatnya Bupati ..

Read more

Bupati Banjar Lantik Dua Pambakal PAW

MARTAPURA,- Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Kecamatan Aranio dan Mataraman di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/01/2024) pagi.
2 Pambakal PAW tersebut yaitu Khairiyadi Pambakal Aranio dan Nor Aidi Pambakal Mataraman.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, pelantikan ini merupakan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan pambakal PAW untuk dilantik dan melanjutkan roda pemerintahan di desa nantinya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan berharap melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Menurut Saidi, tugas yang diemban oleh pambakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya. Melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjar tersebut juga berpesan k..

Read more

Sosialisasi Produk Hukum Daerah

Pada tanggal 30 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan kegiatan sosialisasi produk hukum daerah di Aula Kecamatan Mataraman. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah dan masyarakat tentang produk hukum daerah yang berlaku. Sosialisasi produk hukum daerah merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa semua pihak terinformasi mengenai peraturan-peraturan yang ada. Dalam konteks Kabupaten Banjar, produk hukum daerah mencakup peraturan-peraturan yang dirancang dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk mengatur kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparatur pemerintah dan masyarakat tentang isi, implementasi, serta dampak dari produk hukum daerah tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing indi..

Read more

Pambakal Bawahan Seberang Pentingnya Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Era Digital

Pada tanggal 30 Januari 2024, Pambakal Bawahan Seberang bersama dengan Camat Mataraman dan seluruh Pambakal Sekecamatan Mataraman menghadiri acara sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Setda Banjar. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Mataraman. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para Pambakal tentang pentingnya jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Dalam era digital seperti sekarang, akses terhadap informasi menjadi sangat penting, terutama dalam hal hukum.

Dengan adanya jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang baik, diharapkan para Pambakal dapat lebih mudah dalam mendapatkan dan memahami informasi terkait peraturan hukum yang berlaku di wilayah mereka. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Pambakal Bawahan Seberang dengan Setda Banjar serta instansi terkait lainnya dalam hal pengumpulan, penyimpanan, dan penyebarluasan informasi hukum. Acara i..

Read more

Musrembang Desa, Penetapan Jumlah KPM Desa Pasiraman Tahun 2024

Musrenbang Desa: Penetapan Jumlah KPM Desa Pasiraman Tahun 2024. Rapat ini di laksanakan di kantor desa Pasiraman pada hari Selasa (30/1/2024) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan kegiatan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Diselenggarakannya Musrenbang Desa ini untuk menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) tahun ini.
Musrenbang Desa adalah forum diskusi antara masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan desa serta menentukan alokasi dana yang tepat untuk program-program pembangunan. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif warga desa dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan dana desa. Fokus utama rapat ini adalah penetapan jumlah KPM BLT-DD. Program BLT-DD merupakan bantuan tunai langsung yang diberikan kepada keluarga-keluarga kurang mampu di desa. Penetapan jumlah KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sepert..

Read more

56 Anggota KPPS Resmi Dilantik, Sekdes Simpang Tiga Tekankan Netralitas Dan Integritas

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Simpang Tiga Herly Selvita Lantik 56 dan sekaligus pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Sekretariat PPS Simpang Tiga, Kamis (25/1/2024).
Sekretaris Desa Simpang Tiga Leni Musiani Wulandari yang turut menghadiri acara menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 56 Anggota KPPS.

Leni Musiani meminta agar dalam mengemban tugas melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu menekankan perihal integritas dan netralitas.
PPK Kecamatan Mataraman Herliyanti berpesan agar KPPS jaga kesehatan dan sukseskan tugas dengan sebaik-baiknya, karena ini sebagai penentu untuk 5 tahun ke depan.

Posisi pengambilan sumpah dipimpin rohaniwan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataraman M. Yasin.
Hadir dalam acara Perwakilan dari Polsek Mataraman, PPK Kecamatan Mataraman, Pemdes Simpang Tiga yang diwakili oleh Sekdes dan Kepala Lingkungan, Serta PPKD Simpang Tiga.

Read more

Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS untuk Penguatan Pengetahuan dalam Menghadapi Pemilihan Umum 2024, Lokasi Bimtek bertempat di Aula PTPN XIII Danau Salak
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Bimbingan teknis ini merupakan upaya penting dalam mempersiapkan anggota KPPS agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas. Bimtek ini dilaksanakan secara bergilir, KPPS Desa Pasiraman dan 2 desa lain yaitu Desa Surian dan Desa Pematang Danau mendapat jadwal hari Minggu (28/1/2024), sesi siang tepatnya jam 14.00. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait aturan, prosedur, dan standar yang harus diikuti selama proses pemungutan suara. Para peserta bimbingan teknis ini diberikan materi yang mencakup berbagai aspek terkait pemilihan umum. Beberapa topik yang..

Read more

Musryawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mataraman Tahun Anggaran 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mataraman Tahun Anggaran 2025. Hari Kamis (25/01/2024) di Aula Kecamatan Mataraman diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mataraman untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan pembuat kebijakan setempat guna mendiskusikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat serta memutuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Musrenbang adalah forum partisipatif yang dirancang untuk melibatkan warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui musyawarah ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan terkait pembangunan kawasan mereka.
Dalam konteks Musrenbang Tingkat Kecamatan Mataraman, pertemuan ini berfokus pada pengambilan keputusan mengenai prioritas pembangunan di wilayah tersebut. Dalam acara Musrenbang ini, akan hadir perwakilan dari pemerintah kecamatan, badan perencanaan pe..

Read more