Mataraman, 8/5/2025. Camat Mataraman Heryanto, SSTP, MM melaksanakan Rapat Koordinasi Pambakal Se Kecamatan Mataraman.

Dalam Sambutannya Heryanto menyampaikan bahwa kepada seluruh Pambakal agar nantinya dapat melaksanakan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 sesuai ketentuannya dan tidak melaksanakan yang tidak sesuai ketentuan agar nantinya kedepan tidak ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan.

Dr. Eddy Elminsyah Jaya, SH, SE, S.Pi, MS selaku Narasumber dari DPMD Kab. Banjar menjabat Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa menjelaskan Fokus penggunaan Dana Desa untuk dukungan program   ketahanan   pangan   dilaksanakan berdasarkan aspek ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan di desa, pemanfaatan pangan di desa. Penggunaan  Dana  Desa  untuk  ketahanan  pangan dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerja sama  desa  dan  antar  desa,  dengan  memperhatikan aspek  pelestarian  lingkungan  Desa  dan  kawasan perdesaan, Penggunaan  Dana  Desa  untuk  ketahanan  pangan dapat  dilaksanakan  untuk  mendukung  swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat desa.

Fokus penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan yakni 20 % dan Besaran   persentase fokus  penggunaan  Dana  Desa disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Desa, Penggunaan  Dana  Desa  untuk  ketahanan  pangan melibatkan  BUM  Desa,  BUM  Desa  bersama  atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa dan Penggunaan  Dana  Desa  untuk  ketahanan  pangan dilaksanakan  sesuai  dengan  kewenangan  Desa  dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Komoditas Pangan yang disarankan dalam Ketahanan Pangan Yakni Komoditas Pokok seperti : Padi, jagung, sagu dan Ubi-ubian. Kemudian Untuk Komoditas Pangan seperti : Sayuran, Buah-buahan, Peternakan dan Perikanan. Komoditas yang tidak disarankan dalam ketahanan pangan yakni Kopi, Mangrove, Jati Dan lainnya.

Dalam rakor ini Pambakal juga memberikan pendapat mengenai dibatasinya anggaran Dana Desa untuk Ketahanan Pangan namun untuk menahan tidak untuk pembangunan fisik yang membuat kendala di Pemerintah Desa karna memerlukan pembangunan Insfrastuktur namun diharapakan semua Desa dapat melaksankan sesuai ketentuan tentang Ketahanan pangan yang sudah diberikan ungkap Edy Elminsyah Jaya.

Dalam Rapat Kordinasi ini di ikuti oleh Pambakal Se Kecamatan Mataraman, Polsek serta Danposramil Mataraman.

Related posts